Agensi Cha Eun Woo Buka Suara Soal Dugaan Penggelapan Pajak

KURISU NEWSS – Agensi Fantagio, yang menaungi bintang K-pop dan aktor populer Cha Eun Woo, telah mengeluarkan pernyataan resmi untuk menanggapi laporan media mengenai dugaan penggelapan pajak yang melibatkan artis mereka. Laporan tersebut pertama kali beredar pada 22 Januari 2026, menyoroti penyelidikan yang konon dilakukan terhadap Cha Eun Woo pada tahun sebelumnya.

Dugaan Penyelidikan Pajak dan Tuntutan Tambahan

Menurut laporan yang beredar, Cha Eun Woo, anggota grup ASTRO, diduga menjadi subjek penyelidikan oleh Biro Investigasi 4 Kantor Pajak Regional Seoul pada tahun lalu atas dugaan penggelapan pajak. Lebih lanjut, disebutkan bahwa Badan Pajak Nasional (NTS) telah memberitahukan kepadanya mengenai penilaian pajak tambahan yang jumlahnya fantastis, melebihi 20 miliar won Korea Selatan, atau setara dengan sekitar 13,6 juta dolar Amerika Serikat. Tuntutan ini meliputi pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Struktur Pendapatan yang Disoroti

Inti dari permasalahan yang disoroti oleh Badan Pajak Nasional adalah struktur pendapatan Cha Eun Woo. Meskipun sudah memiliki agensi resmi, ia diduga mendirikan perusahaan keluarga terpisah bernama Korporasi A, yang didirikan oleh ibunya. Kemudian, kedua pihak, yakni Fantagio dan Korporasi A, dituduh membuat perjanjian layanan yang digunakan sebagai cara untuk menurunkan jumlah pajak yang harus dibayar.

Mekanisme ini diduga dilakukan dengan membagi pendapatannya antara Fantagio, Korporasi A, dan dirinya sendiri, yang pada akhirnya diduga bertujuan untuk menghindari pembayaran pajak. Atas dasar dugaan tersebut, Badan Pajak Nasional dilaporkan menilai Korporasi A sebagai “perusahaan cangkang” atau paper company yang tidak menyediakan layanan substantif. Oleh karena itu, NTS menyimpulkan bahwa Cha Eun Woo diduga gagal membayar pajak penghasilan senilai lebih dari 20 miliar won.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Klarifikasi Resmi dari Fantagio

Menanggapi laporan yang menyebar luas, Fantagio segera merilis pernyataan resmi. Pihak agensi menegaskan bahwa isu kunci dalam masalah ini adalah apakah korporasi yang didirikan oleh ibu Cha Eun Woo termasuk dalam kategori entitas yang tunduk pada “pajak substansial”.

Fantagio lebih lanjut menyatakan, “Tidak ada yang secara final dikonfirmasi atau secara resmi diberitahukan pada saat ini. Kami berencana untuk secara aktif mengklarifikasi masalah ini sesuai dengan prosedur hukum.”

Agensi juga menambahkan bahwa, “Untuk memastikan proses ini dapat diselesaikan secepat mungkin, sang artis dan perwakilan pajaknya akan bekerja sama dengan tekun. Kami menjamin bahwa Cha Eun Woo akan terus, sebagai warga negara, memenuhi kewajiban pelaporan pajak dan kewajiban hukumnya dengan setia.”

Sebagai informasi tambahan, Cha Eun Woo saat ini sedang menjalani tugas wajib militer di Band Militer Angkatan Darat sejak Juli tahun lalu. Ia diperkirakan akan menyelesaikan tugasnya pada 27 Januari 2027.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Tinggalkan komentar