Apple Digugat Rp 40 Triliun di Inggris: Dituding Monopoli Pembayaran!

KRIS.WEB.ID – Sebuah gugatan class action baru di Inggris menargetkan Apple, menuntut ganti rugi hingga miliaran pound sterling. Perusahaan teknologi raksasa ini dituding secara tidak sah membatasi persaingan dalam sistem pembayaran nirsentuh pada iPhone melalui Apple Pay. Gugatan ini mengklaim Apple telah menyalahgunakan posisinya di pasar, yang berpotensi merugikan puluhan juta konsumen.

Dilansir dari MacRumors, gugatan kolektif yang diajukan minggu ini di Inggris tersebut menuduh Apple membatasi akses ke teknologi near-field communication (NFC) pada iPhone dan membebankan biaya kepada bank untuk penggunaan Apple Pay. Tuntutan ini mencari ganti rugi hingga £1,5 miliar, setara dengan sekitar $2 miliar, atas nama sekitar 50 juta konsumen di Inggris.

Gugatan Fantastis: Apple Dituding Monopoli Pembayaran Tanpa Kontak

Pihak penggugat berargumen bahwa Apple Pay secara efektif menjadi satu-satunya opsi pembayaran seluler nirsentuh yang tersedia bagi pengguna iPhone di Inggris sejak diluncurkan pada tahun 2015. Menurut berkas gugatan, Apple menolak memberikan akses kepada pengembang pihak ketiga ke perangkat keras NFC dan Secure Element iPhone. Hal ini mencegah dompet digital pesaing beroperasi secara setara, sehingga bank dan penerbit kartu tidak memiliki pilihan lain selain berpartisipasi dalam Apple Pay jika mereka ingin menawarkan pembayaran nirsentuh seluler kepada pengguna iPhone.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Praktik Pembatasan NFC dan Biaya Tersembunyi

Kasus ini sangat menyoroti biaya yang dilaporkan Apple bebankan kepada bank penerbit untuk transaksi Apple Pay, yang umum disebut dalam laporan industri sekitar 0,15% dari nilai transaksi di Inggris. Biaya ini diduga tidak konsisten dengan norma industri dan hanya mungkin terjadi karena Apple membatasi persaingan di platformnya. Gugatan tersebut lebih lanjut menyatakan bahwa bank-bank kemudian meneruskan biaya-biaya tersebut kepada konsumen melalui biaya yang lebih tinggi di berbagai produk keuangan, termasuk rekening giro, kartu kredit, rekening tabungan, dan hipotek.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Dampak ke Konsumen Inggris dan Perkiraan Ganti Rugi

Sekitar 98% konsumen di Inggris memiliki rekening di bank yang mendukung Apple Pay, sehingga mereka terpapar biaya yang lebih tinggi terlepas dari apakah mereka secara pribadi menggunakan layanan tersebut atau tidak. Atas dasar itu, gugatan ini menuntut ganti rugi secara luas untuk seluruh populasi. Perkiraan pembayaran rata-rata per konsumen yang terkena dampak akan relatif kecil, diperkirakan sekitar £26 hingga £35 jika klaim ini berhasil.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Bantahan Keras dari Apple

Dalam sebuah pernyataan, Apple menegaskan bahwa gugatan tersebut “keliru dan harus ditolak.” Mereka menambahkan, “Apple Pay adalah cara yang mulus dan aman bagi pengguna untuk melakukan pembayaran nirsentuh, dan merupakan salah satu dari banyak opsi pembayaran yang tersedia bagi konsumen. Apple tidak membebankan biaya kepada konsumen atau pedagang untuk menggunakan Apple Pay, dan bank melihat manfaat yang signifikan dari menawarkan Apple Pay kepada pelanggan mereka – terutama pengurangan penipuan.”

Apple juga menekankan perubahan pada platformnya yang telah terjadi sejak periode yang dicakup oleh klaim tersebut. Perusahaan itu menyatakan telah memperluas akses ke teknologi utama, termasuk NFC dan Secure Element, memungkinkan pengembang pihak ketiga untuk menawarkan pembayaran nirsentuh dalam aplikasi mereka sendiri di Inggris.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Bagaimana Kelanjutan Kasus Ini?

Gugatan ini telah diajukan ke Competition Appeal Tribunal, yang harus menentukan apakah kasus ini dapat dilanjutkan sebagai gugatan kolektif. Perkembangan selanjutnya akan sangat dinantikan oleh jutaan konsumen di Inggris serta para pelaku industri teknologi finansial.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Tinggalkan komentar