Komdigi Ancam Blokir Permanen Grok AI Jika X Tak Patuh Regulasi
KURISU NEWS – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membuka peluang pemblokiran permanen terhadap platform kecerdasan buatan (AI) Grok. Langkah tegas ini akan diambil jika perusahaan pemilik Grok, X, tidak mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Ancaman pemblokiran permanen tersebut bertujuan melindungi kelompok rentan dari potensi eksploitasi di ruang digital. Komdigi menekankan pentingnya kepatuhan semua penyelenggara … Baca Selengkapnya