Apple Digugat Rp 40 Triliun di Inggris: Dituding Monopoli Pembayaran!
KRIS.WEB.ID – Sebuah gugatan class action baru di Inggris menargetkan Apple, menuntut ganti rugi hingga miliaran pound sterling. Perusahaan teknologi raksasa ini dituding secara tidak sah membatasi persaingan dalam sistem pembayaran nirsentuh pada iPhone melalui Apple Pay. Gugatan ini mengklaim Apple telah menyalahgunakan posisinya di pasar, yang berpotensi merugikan puluhan juta konsumen. Dilansir dari MacRumors, … Baca Selengkapnya