Empat Poin Kunci Aturan Registrasi SIM Card Biometrik Wajah Ditetapkan Komdigi
KURISU NEWS – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan empat poin penting dalam aturan pendaftaran biometrik bagi pelanggan seluler. Kebijakan ini dimuat dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 7 Tahun 2026. Pengumuman disampaikan dalam acara SEMANTIK: Senyum Nyaman dan Biometrik di Sarinah, Jakarta Pusat, Selasa (27/1). Poin pertama adalah penerapan Know … Baca Selengkapnya