Yerica Lai (The Jakarta Post)
UTAMA
Jakarta ●
Kamis 15 Desember 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tiga partai baru yang berhak mengikuti pemilihan parlemen 2024 di tengah laporan bahwa beberapa staf komisi mendapat tekanan untuk merusak hasil.
Tiga partai baru yang mayoritas pembangkang adalah Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Buruh. Mereka telah lulus penilaian faktual, kata Komisioner KPU Hasyim Asy’ari, Selasa.
Mereka akan bersaing dalam pemilihan mendatang dengan sembilan partai di Dewan Perwakilan Rakyat dan lima partai lain yang berpartisipasi dalam pemilihan parlemen 2019 tetapi gagal mendapatkan cukup suara untuk mengirim perwakilan ke DPR. Dengan demikian, total ada 17 partai yang bersaing dalam pemilu, lebih banyak dari 14 partai peserta pemilu 2019.
baca cerita selengkapnya
BERLANGGANAN SEKARANG
Dari Rp 55.500/bulan
- Akses tak terbatas ke konten web dan aplikasi kami
- surat kabar digital e-Post
- Tidak ada iklan, tidak ada gangguan
- Akses istimewa ke acara dan program kami
- Berlangganan buletin kami
Atau biarkan Google mengelola langganan Anda