TikTok Aman di AS! Kesepakatan Patungan Jumbo Resmi Terwujud

KRIS.WEB.ID – Kabar gembira bagi jutaan pengguna TikTok di Amerika Serikat. Setelah berbulan-bulan dihantui ketidakpastian regulasi, aplikasi berbagi video populer ini akhirnya dipastikan aman dari ancaman larangan operasional. Sebuah kesepakatan usaha patungan yang signifikan telah resmi ditutup, menjamin kelangsungan TikTok di Negeri Paman Sam untuk waktu yang tidak terbatas.

Keputusan ini mengakhiri drama panjang yang melibatkan pemerintah AS, TikTok, dan perusahaan induknya, ByteDance. Kesepakatan ini membuka jalan bagi terbentuknya entitas baru bernama "TikTok USDS Joint Venture LLC", yang mayoritas kepemilikannya akan dipegang oleh investor Amerika dan global.

Struktur Kepemilikan dan Investor Utama

Dilansir dari MacRumors, TikTok USDS Joint Venture LLC akan dimiliki 80,1 persen oleh investor AS dan global, sementara ByteDance akan mempertahankan 19,9 persen saham. Beberapa nama besar yang terlibat sebagai investor pengelola masing-masing dengan kepemilikan 15 persen adalah Oracle, Silver Lake, dan MGX yang berbasis di Abu Dhabi.

Selain itu, kantor keluarga Dell (Dell Family Office) dan afiliasi dari Susquehanna International Group juga turut menjadi pemegang saham.

Seorang pejabat Gedung Putih mengonfirmasi bahwa baik pemerintah Amerika Serikat maupun Tiongkok telah menyetujui pengaturan ini. Mantan Presiden Trump bahkan menyambut baik hasil ini melalui unggahan media sosialnya, menyatakan "sangat senang bisa membantu menyelamatkan TikTok," dan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Tiongkok Xi Jinping atas kerja sama dan persetujuannya terhadap kesepakatan tersebut.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Manajemen Baru dan Perlindungan Data

Entitas usaha patungan yang baru ini akan beroperasi di bawah dewan direksi yang terdiri dari tujuh anggota, dengan mayoritas di antaranya adalah warga Amerika. Adam Presser, yang sebelumnya menjabat sebagai general manager dan kepala operasional global TikTok, telah ditunjuk sebagai CEO usaha patungan ini. Sementara itu, Shou Zi Chew, CEO global TikTok, juga akan menjadi bagian dari dewan direksi.

Di bawah perjanjian ini, usaha patungan tersebut akan bertanggung jawab penuh atas perlindungan data pengguna di AS, moderasi konten, dan keamanan algoritma. Algoritma rekomendasi TikTok, yang secara luas dianggap sebagai kunci popularitas aplikasi, akan dilatih ulang secara eksklusif menggunakan data pengguna AS dan diamankan dalam infrastruktur cloud Oracle.

Oracle juga akan berperan sebagai "Mitra Keamanan Tepercaya" untuk meninjau dan memvalidasi kode sumber TikTok, memastikan transparansi dan keamanannya.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Mengakhiri Babak Ketidakpastian Regulasi

Kesepakatan ini sekaligus mengakhiri tahun-tahun ketidakpastian regulasi yang telah membayangi TikTok sejak Agustus 2020. Saat itu, mantan Presiden Trump pertama kali mencoba melarang aplikasi tersebut selama masa jabatan pertamanya. Pada tahun 2024, Kongres AS meloloskan undang-undang yang mengharuskan ByteDance untuk mendivestasi operasi TikTok di AS atau menghadapi larangan nasional.

Undang-undang tersebut kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Agung pada Januari 2025. Sejak saat itu, Trump telah memperpanjang tenggat waktu beberapa kali untuk memungkinkan negosiasi berjalan.

Dengan lebih dari 200 juta pengguna di Amerika Serikat, TikTok memegang pangsa pasar yang signifikan. Meskipun kesepakatan ini membawa kepastian, masih belum jelas bagaimana restrukturisasi algoritma akan memengaruhi pengalaman pengguna. Ada kemungkinan bahwa aplikasi TikTok di AS akan berfungsi secara berbeda dibandingkan dengan versi di negara-negara lain.

Informasi terkait masih berkembang, dan kami akan memperbarui detailnya jika ada data tambahan.

Tinggalkan komentar